Ratusan warga dari Gampong Cot Me dan Gampong Cot Rambong Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya berunjukrasa di depan kantor Bupati Nagan Raya, Selasa, 12 April 2016.

Unjuk rasa tersebut untuk menuntut penjelasan terkait penyelesaian kasus sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Fajar Baizuri.

Sengketa antara masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizuri bukan kasus baru. Permasalahan ini terjadi sejak tahun 1996. Masyarakat mengklaim, lahan mereka secara perlahan digerus dan dikuasai oleh perusahaan sawit tersebut. Pada Maret 2016 lalu, warga setempat juga berunjuk rasa ke kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.[](ihn)

Laporan Riski Bintang