ISLAM sebagai agama dakwah. Dalam mengembangkan dakwah kepada masyarakat luas adalah merupakan tugas setiap kaum muslimin, karena dakwah pada dasarnya menyeru manusia mengimani Allah SWT dan beribadah menurut ketentuan yang disyariatkan oleh Allah SWT. Kewajiban berdakwah adalah merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah, karena yang dikatakan umat itu adalah berbentuk umat dari pribadi-pribadi umat yang mampu melaksanakan tugas tersebut disebut khair ummah (untuk terbaik) yang dilahirkan dikalangan manusia.
Arah dakwah sudah tentu untuk perubahan social masyarakat. Dalam hubungan ini esensi dakwah dalam system sosio cultural adalah mengadakan dan memberikan arah perubahan. Mengubah struktur masyarakat dan budaya dari kezaliman ke arah keadilan, kebodohan ke arah kemajuan/kecerdasan, kemiskinan kearah kemakmuran, keterbelakangan ke arah kemajuan yang semuanya adalah rangka meningkatkan derajat manusia dan masyarakat kearah puncak kemanusiaan (taqwa).
Oleh karena itu perubahan sosial menunjuk kepada arah tertentu, maka dakwah Islam itu berfungsi memberikan arah dan corak terbaik terhadap tatanan masyrarakat secara terus menerus ditengah-tengah dinamika perubahan sosial, agar tidak satu segipun yang terlepas dari pengarah dakwah. Tujuan dan maksud dari pada dakwah dapat diimplikasikan suatu usaha untuk mencegah atau memperbaiki prilaku umat manusia yang tidak sesuai dengan menurut ketentuan hukum yang ada dalam ajaran Islam. Dengan kata lain untuk mencegah umat manusia berbuat munkar, tetapi menyeru untuk berbuat kebaikan dalam hubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesama umat manusia.
Melihat kondisi globalisasi yang kian meningkat dan kian dominannya arus informasi, memberi arti semakin vitalnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk itu pada saat ini masyarakat membutuhkan suatu pola peradaban baru di mana nila-nilai spiritualitas transendental mampu melahirkan paradigma sosial yang membebaskan manusia dari pasungan peradaban jahiliyah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa esensi dakwah dalam pengembangan ajaran Islam adalah untuk membina persatuan umat manusia dan persaudaraan umum dengan kesatuan agama yang menghimpun manusia di bawah panji Al-Quran dan tauhid mutlak, di samping jalan kesatuan asas, kewajiban, prinsip dan norma-norma iman, politik, sosial, akhlak, kepribadian, dan kemanusiaan, berdakwah untuk mengukuhkan persaudaraan umum, persamaan sempurna jaminan sosial yang meliputi gotong-royong, cinta kasih, saling memaafkan dan kebaktian, di mana tidak ada perbedaan manusia, tidak kasta, tidak bangsa dan tidak pula ras.
Melihat lebih seksama aspek historis, perkembagan ajaran Islam lewat aktifitas dakwah Islamiah yang dibawa Rasul serta para sahabat telah mampu menjembatani ajaran jahiliyah pada kultur Islam. Dengan kata lain, lewat dakwah Islamiah yang bersumber kebenaran telah mampu merubah posisi masyarakat dari kehidupan jahiliyah kepada pengaktualisasian nilai ketauhidan dalam sistem kemasyarakatan. Perkembangan tersebut tidak hanya terasa setelah periode Rasul dan sahabat namun juga menjadi alur kemajuan peradaban Islam pada masa kekuasaan Khalifah Umayyah dan Abbasiah. Dari sini aktifitas dakwah Islam terus berkembang dan merambah ke belahan dunia lainnya. Sehubungan populasi umat Islam semakin memberi corak dan karakteristik pada masa peradaban saat itu.
Seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan struktur kemasyarakatan serta perubahan nilai-nilai masyarakat yang hiterogen, dakwah memiliki arti penting dalam membina tatanan sosial ke arah wawasan keagamaan yang berimplementasikan ajaran agama dalam segala aspek kehidupan. Implementasi keagamaan dan sosial masyarakat serta karakteristik dakwah yang bersifat informasi, mendidik dan membimbing, mendudukkan posisi dakwah di dekade apatisme ritual keagamaan sekarang ini, terasa semakin penting yang mampu memberikan siraman nilai-nilai spiritualitas transidental yang dicari dan didambakan oleh manusia.
Gejala ini semakin terasa di saat perkembangan sains dan kemajuan informasi telah memberi dampak kepada situasi di mana manusia kebingungan menentukan pilihan, merasa kering jiwanya dan terasing (Alienasi). Sehingga agama menjadi kebutuhan yang mutlak sebab menuntut manusia untuk hidup tentram dan damai. Teknologi dan modernisasi telah merubah tatanan hidup manusia dari tradisional kepada modern yang pada tingkatnya pola fakir manusia selalu mengalami perubahan yang berkesinambungan terhadap kemajuan dakwah di era teknologi, begitu juga lingkungan sangat tergantung kepada lingkungan yang kondusif dan sumber lembaga social yang dapat mengembangkan dan membutuhkan peningkatan pemahaman masyarakat di era teknologi. Akibat masyarakat atau lembaga dalam melihat suatu kondisi tidak menjadi pasif terhadap kemajuan teknologi.
Dakwah dalam era teknologi menunrut rumusan yang mampu menterjemahkan secara rasional setiap sisi ajaran al-Quran kearah yang lebih praktis, universal dan memahami. Pendekatan dakwah yang dikehendaki tidak lagi hanya dalam sisi deduktif tetapi juga mengandung muatan induktif sebagai upaya pencaharian wawasan dakwah yang lebih pragmatis. Masyarakat majemuk dan rasional yang tampak sebagai fenomena universal masyarakat dan teknologi menghendaki interpretasi dakwah yang memiliki korelasi, koherensi dan realistis dengan kondisi social kemasyarakatan serta rasionalitas ilmu pengetahuan.
Beranjak dari pembahasan diatas, dengan demikian untuk mensosialisasikan pendalaman dan penginformasian nilai-nilai keagamaan di kalangan masyarakat, eksis dakwah baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung memberi arti penting dalam upaya mentranformasikan ajaran Islam dalam perilaku dan tindakan masyarakat. Relevansi di atas semakin signifikan apabila dakwah dioperasionalkan secara profesional yang dapat menyahuti segala masalah kemasyarakatan. Kecenderungan masyarakat yang semakin jeli atas masalah kekinian dan kontemporer akibat pengaruh yang mengglobal, mendesak aktivitas dakwah harus dikemas sebegitu rapi untuk mempengaruhi persepsi masyarakat kepada nilai-nilai Islam kaffah. Sehingga bukti keuniversalan dakwah dapat berfungsi sebagai sarana informasi, edukasi, kritik serta kontrol sosial.[]




