IDI RAYEUK – Rumah permanen milik Dinas Kehutanan Aceh Timur di Gampong Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, dikabarkan hangus dilahap si jago merah, Selasa, 18 Januari 2015 sekitar pukul 03.30 WIB. Rumah tipe 36 tersebut dihuni oleh Muliadi, 35 tahun, dan Karim, 31 tahun, personil polisi kehutanan Kabupaten Aceh Timur.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sedangkan barang-barang rumah tangga terbakar semuanya, ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Julok, AKP Nurmansyah, saat menjawab portalsatu.com, Selasa, 19 Januari 2016.
Kapolsek mengatakan satu unit motor RX King milik Dinas Kehutanan Aceh Timur juga ludes terbakar. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, api yang membakar rumah Dinas Kehutanan tersebut diduga akibat arus pendek listrik.
Sekitar 20 menit api dapat dipadamkan yang dibantu oleh Damkar Julok dan Idi. Untuk sementara api diduga berasal dari arus pendek listrik, kata AKP Nurmansyah.[] (bna)


