BANDA ACEH – Tim Pansus I DPR Aceh Dapil I meminta Pemerintah Aceh, dalam hal ini adalah eksekutif, untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh juga diminta untuk melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak tumpang tindih.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus I, Musanif, saat membacakan laporan hasil kunjungan Tim Pansus I di Dapil I dalam paripurna II masa persidangan ketiga terkait anggaran 2015 di Gedung DPR Aceh, Selasa, 23 Agustus 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pansus I juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar memakai rekanan kegiatan yang profesional dan bonafit.
“Sesuai keahliannya dalam pengerjaan pembangunan serta diawasi dengan ketat agar uang yang digunakan tidak sia-sia,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Tim Pansus I juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kembali setiap proyek yang berkenaan dengan Jetty dan pengamanan tebing sungai. Pasalnya, kata Musanif, proyek yang dilaksanakan selama ini didominasi oleh kebutuhan tidak mendesak serta menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Ini akibat eksploitasi batu gajah tanpa kendali dan rusaknya fasilitas umum akibat mobilisasi truk-truk pengangkut batu gajah tersebut,” kata Musanif.
Dia mengatakan jikapun pembangunan Jetty atau pengamanan tebing sungai dirasakan sangat mendesak, Pansus I menyarankan agar Pemerintah Aceh menggunakan material cetakan yang ramah lingkungan.
Pansus I yang bertugas di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang ini juga meminta Gubernur Aceh untuk membangun secara tuntas proyek-proyek yang sempat terbengkalai. Dia mencontohkan seperti jalan Simpang Tungkop menuju Lambaro Angan, jalan Simpang Cot Paya, Tanggul Kuala Gigieng, dan pembangunan sarana prasarana jembatan gantung Lhoong, Aceh Besar.
“(Gubernur Aceh juga harus membangun tuntas) jalan Meurue Indrapuri menuju makam Teungku Chik Di Tiro yang sudah lama terlantar,” katanya.[](bna)



