SIGLI – Sabu yang diamankan polisi dari M. Isa, 43 tahun, narapida Rutan Kelas II-B Sigli, Sabtu, 3 September 2016 diduga dipasok seorang perempuan yang hingga kini belum diketahui indentitasnya.

Kepala Keamanan Rutan Sigli, Edi M, S.H., kepada portalsatu.com, Senin, 5 September 2016 mengatakan, petugasnya menerima titipan barang untuk M. Isa dari seorang perempuan. Barang dalam plastik kresek itu berupa pakaian, sikat gigi dan deodoran. Tanpa menunggu, perempuan tersebut langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor.

“Petugas kita menerima titipan barang itu dari seorang perempuan, setelah menitip tanpa sempat ditanyakan indentitas perempuan itu langsung pulang,” kata Edi melalui telepon selulernya.

Edi menjelaskan, dirinya sudah mendapat bocoran ada pasokan narkoba dalam deodoran kepada napi dua hari sebelum kejadian. Karena itu, dia meminta petugas jika ada barang yang mencurigakan terutama deodoran untuk ditahan dulu di penitipan barang.

“Petugas langsung menelpon saya ketika ada titipan. Setelah saya periksa ternyata ada sabu dimasukkan dalam Rexona,” jelas Edi.

Begitu ditemukan barang haram itu yang rencananya diduga untuk diedarkan di Rutan, dirinya langsung menghubungi polisi. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satuan Narkoba Polres Pidie.

Informasi diperoleh, M. Isa merupakan napi kasus narkoba pindahan dari Meulaboh, Aceh Barat.[](ihn)