Kata seperti pukul-memukul dan berpukul-pukulan disebut kata kerja bentuk ulang.

Dalam kata kerja semacam itu terkandung makna bahwa peristiwanya terjadi secara berbalasan. Suatu saat, orang yang ber­laku sebagai pemukul dapat pula berlaku sebagai yang dipukul pada kesempatan lain.

Dengan demikian, peran siapa yang dipukul dan siapa yang memukul tidak dapat dibedakan secara tegas.

Apabila peristiwanya terjadi tidak berbalasan, kata memukul saja yang tepat. Sebaliknya, tentu tidak tepat apabila menggunakan kata memukul saja untuk peristiwa yang berbalasan.

(1) Setelah pukul-memukul, tendangan samping Johan mengakhiri pertahanan Rudi.

Pada contoh (1) di atas jelas bahwa Rudi tidak membiarkan dirinya dipukul terus-menerus oleh Johan. Sesekali, ia juga membalasnya dengan memukul Johan walaupun akhirnya tendangan Johan mengakhiri per­tahanan Rudi.

Selain kata pukul-memukul untuk menyatakan makna ‘saling memukul’ juga digunakan kata berpukul-pukulan.

(2) Setelah berpukul-pukulan, tendangan samping Johan mengakhiri pertahanan Rudi.

Karena pukul-memukul dan berpukul-pukulan sudah mengandung makna peristiwa berbalasan, kata saling tidak perlu ditambahkan di depan kata itu. Dengan demikian, kalimat berikut ini tidak efisien.

(3) Setelah saling pukul-memukul beberapa saat, mereka mengalami kecapaian.

(4) Setelah saling berpukul-pukulan beberapa saat, mereka meng­alami kecapaian.

Apabila kata saling di depan kata itu dipertahankan, makna ‘saling’ yang terkandung dalam kata kerja harus dihilangkan dengan cara mengubah kata kerja itu menjadi memukul.

(5) Setelah saling memukul beberapa saat, mereka mengalami kecapaian.

Banyak kata kerja bahasa Indonesia yang mengandung makna resi­prokal seperti itu. Berikut beberapa contoh kata yang mengandung makna itu: berpelukan, peluk-memeluk ‘saling memeluk’, bertinju ‘saling meninju’, tinju-meninju, berbantahan, bantah-membantah ‘saling membantah’ berbantah-bantahan, berbantingan, banting-membanting ‘saling membanting’ berbanting-bantingan.[]