LHOKSUKON – Salmawati, 39 tahun, warga Gampong Cot Petisah, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan rumah dari Kodim 0103 Aceh Utara. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Kodim, Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, Sabtu 8 Oktober 2016.

Letkol Eka mengatakan sangat prihatin melihat nasib Salmawati yang hidup di rumah tidak layak huni. Dia juga mengaku sedih terhadap penderitaan yang dialami oleh Salmawati apalagi anak bungsunya itu mengidap penyakit jantung.

“Kita membantu meringankan nasib Salmawati dengan membangun rumah layak huni. Hari ini secara simbolis materialnya sudah kita serahkan kepada Salmawati termasuk telah kita peusijuek,” kata Letkol Eka Oktavian, Sabtu 8 Oktober 2016.

Eka menambahkan kegiatan membantu membangun rumah ini terus dilakukannya. Kata Eka Oktavian ke depan pihaknya akan terus mengajal seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Kita akan membangun 20 rumah untuk warga miskin di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Namun untuk tahap awal kita bangun 5 rumah terlebih dahulu termasuk rumah Salmawati. Untuk anaknya yang mengidap penyakit jantung juga akan kita berikan pengobatan,” sebut Eka Oktavian.

Dia menambahkan bantuan tersebut merupakan kerjasama Kodim dengan yayasan Budha Tzu Chi Indonesia ranting Lhokseumawe.

“Yayasan tersebut saat ini intens membantu masyakarat. Untuk itu kita lakukan kerjasama atas dasar kemanusiaan sehingga seluruh masyarakat bisa hidup di bawah rumah yang layak,” tambah Eka.

Sementara, Salmawati mengatakan dirinya bersama keluarga sangat berterimakasih dengan bantuan rumah yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, rumah saya sudah di bangun. Selama 17 tahun saya hidup dirumah yang seadanya. Berkat bersyukur, ke depan hunian saya bersama keluarga sudah lebih baik dari sebelumnya,” kata Salmawati.[]