BLANGKEJEREN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Gayo Lues menggelar razia terhadap pengendara, tempat wisata dan kafe-kafe yang pengunjungnya melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Razia tersebut “tidak pandang bulu” meskipun ada kafe milik pejabat setempat.

Irzan Firdaus, Kasatpol PP dan WH Gayo Lues, Rabu, 19 Mei 2021, mengatakan sejak beberapa hari terakhir tim gabungan mengencarkan razia di sejumlah tempat secara acak, baik di jalanan maupun tempat wisata dan kafe-kafe, termasuk kafe Alur Batin yang disebut-sebut masyarakat tidak bisa tersentuh oleh razia.

“Tadi pagi ada 17 pengendara yang terjaring razia Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Lapangan Pancasila Blangkejeren. Setiap pelanggar kita berhentikan, kemudian sepeda motornya kita tahan sebentar sampai pelanggar mendapatkan masker,” katanya melalui telepon WhatsApp.

(Satpol PP bersama Tim Gabungan melakukan razia masker di depan Lapangan Pancasila Blangkejeren. Foto: Satpol PP)

Setiap pelanggar yang telah mendapatkan masker, Satpol PP dan Tim Gabungan TNI, Polri, Kejaksaan dan Brimob, baru membolehkan kendaraan dibawa kembali. Sementara bagi pelanggar yang tidak bisa mendapatkan masker tetap kendaraanya ditahan sementara sampai pengendara tersebut mendapatkan masker.

“Di samping melakukan razia terhadap masker, semua tempat wisata dan kafe-kafe juga kita razia, termasuk Kafe Alur Batin. Kita tidak pandang bulu, semuanya kita razia demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Gayo Lues,” jelasnya.

Bagi pelanggar Prokes–di antaranya pengunjung kafe dan tempat wisata tidak memakai masker, Satpol PP langsung meminta pelanggar mencari masker. Razia itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Gayo Lues yang membatasi kerumunan di tempat wisata dan membatasi jam buka kafe-kafe hanya sampai pukul 21:00 WIB.[](Irm)