LHOKSUKON — Tujuh murid SD Negeri 12 Gampong Meunasah Grong-Grong LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dikabarkan muntah-muntah setelah mengonsumsi obat kaki gajah. Murid-murid tersebut lantas dibawa ke Puskesmas Buket Hagu di KM VII, Gampong Kumbang, Lhoksukon, Kamis siang, 26 Oktober 2017.

“Obat itu diberikan pihak Puskesmas untuk para murid, Kamis tadi, sekitar pukul 11.30 WIB. Sepulang sekolah, sejumlah murid mengeluh pusing, mual, dan muntah-muntah. Mereka, para orang tua membawa serta anak-anaknya datang ke Puskemas dengan maksud minta pertanggungjawaban karena diduga mengalami keracunan obat tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, melalui siaran pers, Kamis malam.

Kata Teguh, ada tujuh murid yang diduga mengalami keracunan, yaitu Ikram, Ridwan, Uli Aulia, M. Reza, Aulia Ananda, Muksalmina, dan Amrullah. Mereka berasal dari Gampong Alue Itam Reudeup, Lhok Kareung, Grong-Grong, dan Alue Abe.

“Para murid itu sudah membaik dan pulang ke rumah masing-masing usai mendapat pengobatan dari petugas Puskesmas. Menurut petugas medis, efek samping berupa pusing, mual, dan muntah-muntah itu terjadi karena murid tersebut belum sarapan pagi saat mengonsumsi obat kaki gajah,” terang Teguh.

Ia menyebutkan, puluhan personel Polsek Lhoksukon dikerahkan untuk memberi pengamanan di Puskesmas saat warga datang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Obat kaki gajah yang diberikan ke siswa itu berupa Albendazole 400 Mg dan Diethylcarbamazine Citrate 100 Mg. Barang bukti berupa sisa obat tersebut sudah kita amankan,” kata AKP Teguh Yano Budi. [] (*sar)