BANDA ACEH – Center for Public Policy and Development Studies (CPDS@Aceh) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), dan Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah, mengadakan diskusi bertema “Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh” di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu, 24 September 2016.

Ketua P3KA dan PSIP Kurniawan, melalui undangan yang diterima portalsatu.com hari ini mengatakan, diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti mantan Menteri PAN RB Azwar Abubakar yang akan membahas tentang bagaimana Tata Kelola Dana Otus Berbasis Good Governance dan Clean Government.

Mereka juga menghadirkan mantan Wakil Ketua MPR RI Farhan Hamid, yang akan mengulas seputar tema Masa Depan Dana Otonomi Khusus Aceh. Sementara Rektor Unsyiah Prof. Samsul Rizal yang juga dihadirkan sebagai narasumber akan membahas topik Peran Kampus Dalam Mengawal Pengelolaan Otsus Aceh serta Model Pengelolaan Dana Otsus yang Tepat dan Berdampak bagi Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh.

Dua narasumber lainnya yaitu Kepala Bappeda Aceh yaitu Prof. Amhar Abubakar, yang akan menyampaikan topik Tantangan, Rencana dan Strategi Aksi Pemerintah Aceh dalam Pengelolaan Dana Otonomi Khusus, dan pengamat ekonomi Aceh DR. Amri, dengan topik Dana Otonomi Khusus Aceh VS Realita Kesejahteraan Rakyat Aceh.

“Diskusi ini untuk memperkuat peran Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota dalam mengoptimalkan penggunaan dana Otsus, dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Kurniawan, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 23 September 2016.

Secara spesifik kata Kurniawan, ada beberapa tujuan penting dari diskusi ini misalnya untuk mengidentifikasi pembelajaran terbaik dan terburuk dalam penggunaan dana Otsus selama sembilan tahun terakhir. Kemudian juga untuk mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Aceh dan kabupaten kota dalam mengelola dana Otsus sebagai upaya percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Ini juga untuk memetakan rencana dan strategi aksi Pemerintah Aceh, termasuk kabupaten kota dalam pengelolaan dana Otsus untuk rentang waktu 11 tahun ke depan yang masih tersisa,” kata Kurniawan.

Realita di lapangan kata Kurniawan, keberadaan dana Otsus termasuk Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (TDBH Migas) masih belum secara signifikan berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Aceh, sebagai upaya mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.[]