SUBULUSSALAM – Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM) di Sekretariat DPRK Subulussalam, Kamis, 19 September 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta melahirkan inovasi baru yang dilakukan oleh Sekretaris DPRK Subulussalam Abdurrahmansyah, S.E., M.M sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2024 Puslatbang KHAN LAN RI.
Dalam kata sambutannya, Sekretaris DPRK Subulussalam, Abduurrahmansyah menyampaikan bahwa adapun tujuan dari pembentukan PusLAM ini adalah untuk memudahkan masyarakat Kota Subulussalam dalam menyampaikan aspirasi dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi.
“Sehingga mempercepat respon Anggota DPRK Subulussalam terhadap aspirasi, kebutuhan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Subulussalam,” ujar Abdul.
Dikatakan, masyarakat nantinya dapat menyampaikan aspirasi melalui PusLAM dengan cara berkunjung langsung ke klinik layanan PusLAM di Sekretariat DPRK Subulussalam atau dapat pula menyampaikan aspirasi melalui telepon dan chat whatsapp pada nomor 081277357333.
Selain itu masyarakat Kota Subulussalam juga dapat menyampaikan aspirasi melalui chat akun media sosial facebook dan instagram pada akun @humasdprksubulussalam.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PusLAM di Sekretariat DPRK Subulussalam merupakan tindak lanjut implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik tahun 2023 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Salah satu fokus Reformasi Birokrasi tersebut adalah Program Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan maksud untuk menciptakan birokrasi yang tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan rakyat, berbasis struktur digital, berdaya digital dan kompetensi digital pada birokrasi,” pungkasnya.
Acara sosialiasi PusLAM ini dihadiri oleh Camat Simpang Kiri, Para Kepala Kampong serta Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) meliputi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) se Kota Subulussalam.[]