JAKARTA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mantan suami Dewi Persik ini berada satu sel bersama dengan tersangka lainnya.
Petugas piket Polsek Kelapa Gading Supardi mengatakan, lantaran banyaknya penghuni di dalam sel, pria yang akrab disapa Ipul itu mendekam di lorong ruang tahanan di dalam bangunan kantor Polsek Kelapa Gading.
“Saipul Jamil ada di lorong tahanan. Karena banyaknya tahanan yang ada, lorong tahanan juga digunakan sebagai ruang tahanan,” kata Supardi kepada awak media, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Febuari 2016.
Supardi menambahkan, lelaki 35 tahun itu berada di lorong sel bersama dengan 6 tersangka lainnya.
“Sampai saat ini diisi oleh 6 orang (termasuk Saipul Jamil),” kata Supardi.
Seperti diketahui, pendangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja berinisial DS, di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, JakartaUtara.
Akibat perbuatannya itu, Ipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.[] sumber: viva.co.id

