SUKA MAKMUE – Ratusan warga dari Gampong Cot Me dan Gampong Cot Rambong Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya berunjukrasa di depan kantor Bupati Nagan Raya, Selasa, 12 April 2016.
Unjuk rasa tersebut untuk menuntut penjelasan terkait penyelesaian kasus sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Fajar Baizuri.
Dalam aksi unjuk rasa ini warga meminta Bupati Nagan Raya T. Zulkarnaini atau Ampon Bang agar menemui masyarakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Para pengunjukrasa juga meminta agar empat warga yang ditahan dibebaskan.
“Pak Bupati Ampon eee… bek cuma wate pilkada jak bak rakyat, wate lage nyoe ka geumusom lam kanto rakyat, kamoe hana meuwoe meunye bapak hana geutubit (Pak Bupati Ampon jangan cuma waktu pilkada menemui rakyat, waktu seperti sekarang cuma bersembunyi di kantor rakyat, kami tidak akan pulang kalau bupati tidak menemui kami),” teriak warga dalam aksinya.
Amatan portalsatu.com, para pengunjukrasa yang terdiri dari para laki-laki dan perempuan membawa sejumlah poster bertuliskan kalimat-kalimat protes. Ada juga yang bergambar kartun. Unjuk rasa ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan pada pukul 12:30 WIB siang ini, aksi unjuk rasa sedang berlangsung.
Sengketa antara masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizuri bukan kasus baru. Permasalahan ini terjadi sejak tahun 1996. Masyarakat mengklaim, lahan mereka secara perlahan digerus dan dikuasai oleh perusahaan sawit tersebut. Pada Maret 2016 lalu, warga setempat juga berunjuk rasa ke kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.( Gubernur Diminta Tengahi Sengketa Lahan di Nagan Raya).[](ihn)
Laporan Riski Bintang



