Dari Banua Tamiang
Gambar-gambar ini diambil dalam bulan Juli 2011 (Sya'ban 1432) manakala Cisah, sebuah lembaga swadaya masyarakat pemerhati sejarah Aceh yang berkedudukan di Kota Lhokseumawe, berkunjung ke “Banua Tamiang” di pesisir timur Aceh.
Kunjungan tersebut terlaksana atas pembiayaan mandiri, tanpa melibatkan pihak manapun, apalagi Pemerintah. Jadi, pada hakikatnya, hanya sebuah kunjungan biasa seperti yang umum dilakukan, tanpa perlu Lembaga ini melaporkan serta mempertanggungjawabkan hasil kunjungannya kepada siapapun, atau bahkan tanpa harus menyiarkan itu ke ruang publik. Tetapi bukan lantaran itu, gambar-gambar ini tidak disiarkan ke publik, dan akhirnya mendekam dalam berkas dokumen Cisah selama hampir tujuh tahun lamanya. Bukan karena tidak ada orang atau pihak yang membayar Cisah untuk kunjungan tersebut! Ada sebab lain!
Penundaan penyiaran sampai waktu yang sekian lama, sesungguhnya, adalah karena masih minimnya informasi yang berhasil dihimpun oleh Cisah berkenaan subjek dalam gambar-gambar ini. Satu kunjungan singkat bukanlah waktu yang memadai untuk mengorek pelbagai informasi. Sementara kunjungan lanjutan yang semestinya dilakukan, sampai hari ini, tidak dapat terlaksana lantaran kendala-kendala yang tidak perlu diungkapkan di sini. Dan ini malah hanya merupakan satu kasus dari sekian banyak kasus penundaan penyiaran informasi-informasi baru mengenai sejarah dan peninggalan sejarah Aceh disebabkan oleh karena belum cukupnya informasi yang diperoleh terkait masing-masing subjek. Harapan semoga ada pihak lain yang datang membawakan informasi-informasi yang lebih lengkap kepada publik berujung dengan suatu keputusasaan. Walhasil, untuk sementara ini, publik pembaca diharap dapat puas dengan informasi yang sealakadarnya.
Subjek dalam gambar-gambar ini adalah sebuah kompleks jirat peninggalan sejarah yang berada di Gampong Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Batu-batu nisan jirat yang dijumpai dalam kompleks tersebut dipastikan berasal dari zaman Sumatra (Samudra Pasai), abad ke-8 (ke-13 Masehi) sampai ke-10 (ke-16 Masehi). Salah satu jirat diketahui pasti adalah milik seorang sultan. Namun tentang siapa nama sultan dan garis keturunannya, kapan almarhum memerintah, dan mengapa ia dikuburkan di tempat itu, di atas satu bukit yang tidak berada jauh dari aliran sungai Tamiang, adalah pertanyaan-pertanyaan yang belum diperoleh jawabannya sampai kini.
![]() | ||
| Inskripsi sisi utara (bagian kepala jirat): 1. “Ini adalah jirat sultan fa… (?)”
|
![]() |
| Jirat lain di kompleks jirat peninggalan sejarah di Gampong Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto Cisah, Sya'ban 1432 (Juli 2011). |
![]() |
| Jirat lain di kompleks jirat peninggalan sejarah di Gampong Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto Cisah, Sya'ban 1432 (Juli 2011). |
![]() |
| Kompleks jirat peninggalan sejarah di Gampong Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto Cisah, Sya'ban 1432 (Juli 2011). |


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)