BANDA ACEH – Perempuan harus didorong untuk terlibat dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah. Bukan hanya untuk mencukupi kuota 30 persen saja dalam sebuah partai politik.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perempuan Demokrat Republik Indonesia (DPD-PDRI) Aceh, Hj. Fitriah Ibnu Rusdi, kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Minggu, 11 September 2016.
“Pemerintah juga harus mengeluarkan aturan keterlibatan perempuan dalam mengambil kebijakan pembangunan,” kata Hj Firiah.
Dia mengatakan banyak kebijakan pemerintah yang menjauhkan perempuan. Padahal potensi perempuan tidak kalah dan bisa diajak bersama untuk memikirkan kepentingan pembangunan.
Apa yang disampaikan Hj. Fitriah ini guna menyahuti keluhan aktivis perempuan, Safwani, tentang keterlibatan perempuan dalam partai politik.
“Setiap bentuk konsep pembangunan, harus ada pelibatan perempuan,” kata Fitriah.[](bna)


