IDI RAYEK – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan UKM Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur menggelar inspeksi mendadak di sejumlah mini market di pusat kota Idi Rayek, Selasa, 14 Juni 2016.
Kadis Perindah T. Reza Riski, melalui Kabid Perdagangan Nazarina kepada portalsatu.com mengatakan, sidak kali ini difokuskan untuk merazia produk-produk yang telah kadaluarsa. Bahkan mereka juga turut memeriksa produk impor asing yang illegal serta produk yang tidak ditetapkan pada BPOM.
Sidak ini merupakan rangkaian kegiatan rutinitas kita setiap tahunnya dalam rangka melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang sudah berakhir masa berlaku yang dipasarkan dalam wilayah Aceh Timur, ujar Nazarina.
Dia menyebutkan, dalam sidak kali ini pihaknya telah menemukan beberapa barang yang sudah kedaluarsa, di antaranya meliputi 48 botol sirup dari berbagai merek, 24 bungkus mie lidi, 8 perencah nasi goreng, 10 Ovale Facial Lotion, Viselle Uv White Body 18. Sementara menurut catatan dinas tersebut jumlah produk yang kadarluarsa dalam tahun ini menurun dibandingkan temuan dari pada tahun yang lalu.
Kita rasa pedagang sudah banyak yang mengerti sehingga mereka tidak banyak lagi yang menjual produk yang kadaluarsa terbukti angka ini sangat menurun dibandingkan pada tahun lalu bergoni- goni kita sita barangnya, katanya.
Dia menambahkan pengawasan terhadap produk-produk khususnya pada makanan kemasan itu diperlukan untuk melindungi konsumen dari perederan produk makanan yang masa berlakunya telah habis.
Inilah langkah bentuk antisipasi beredarnya barang yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, kita harap ke depan seluruh pasar yang ada dalam kabupaten Aceh Timur bersih dari produk kadaluarsa, katanya.
Amatan portalsatu.com, sidak berlangsung tertib. Produk-produk kadaluarsa yang diamankan tersebut kini telah dibawa ke Mapolres setempat.[](ihn)



