BANDA ACEH — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meninjau langsung situs sejarah di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Senin, 23 Oktober 2017.
Pada kunjungan tersebut Fadli Zon mengatakan, situs sejarah yang ada di tempat itu harus diselamatkan.
“Makam-makam kuno Kerajaan Aceh di masa lalu, saya kira itu harus diselamatkan. Itu tidak ada negosiasi, kalau itu benar,” kata Fadli Zon.
Lokasi pembangunan yang menggunakan dana sebesar Rp107 miliar dari APBN ini, diungkapkannya, perlu ditinjau ulang. Hal ini dikarenakan pembangunan yang dilakukan adalah menyangkut tentang limbah atau kotoran.
“Relokasi ke tempat yang lebih memungkinkan menjadi tempat. Saya kira kualat kita kalau tidak pindahkan ini,” ujarnyna.
“Kalau kita lihat artefak secara sepintas, ini memang bukan tempat sembarangan. Ini merupakan tempat situs makam-makam raja, bangsawan, di masa lalu, ini kalau melihat artefak,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Fadli Zon selaku Tim Pemantau Khusus Dana Otsus dari DPR RI bersama anggota lainnya melakukan pertemuan dengan unsur Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai rencana audit pelaksanaan otonomi khusus di Aceh. Hal ini dilakukan karena dana Otsus dinilai belum optimal untuk menyejahterakan masyarakat Aceh.[]



