LHOKSUKON – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Utara mendukung sikap Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad) terkait Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). PSI Aceh Utara menolak sikap Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Baca: Cek Mad Tolak Dukung Kebijakan Gubernur Terkait KEK

“Kita melihat Aceh Utara dan Lhokseumawe sebagai wilayah utama yang menjadi KEK tersebut. Jauh sebelum KEK disimpulkan berjalan di daerah itu, kita sudah melihat bagaimana perjalanan perusahaan sebelumnya, yaitu PAG pengganti Arun NGL dan ExxonMobil yang kini (Blok B dan Blok NSO dikelola) menjadi PHE,” kata Ketua DPD PSI Aceh Utara Khaidir Tarmizi yang menghubungi portalsatu.com, Selasa, 4 April 2017.

Menurut Khaidir, dua perusahaan tersebut tidak membawa manfaat secara maksimal bagi masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Aceh Utara dan Lhokseumawe hanya dijadikan sebagai penonton dari kedua perusahaan tersebut. Kami dari PSI Aceh Utara tidak menginginkan pengalaman serupa terulang lagi, di mana keuntungan hanya dirasakan perusahaan,” ujarnya.

PSI Aceh Utara berharap kebijakan tentang KEKAL harush menguntungkan daerah dan masyarakat setempat.

“Kami tidak akan mendukung kebijakan-kebijakan yang tidak bermanfaat bagi daerah dan khususnya bagi masyarakat sekitar. Makanya, kami mendukung Cek Mad yang menolak kebijakan gubernur,” pungkas Khaidir.[]