LHOKSEUMAWE – Sosiolog Unimal Dr. Nirzalin, M.Si., menilai dana Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk para pejabat yang dialokasikan Pemko Lhokseumawe dalam APBK 2017 bertolak belakang dengan kondisi utang kepada pihak ketiga yang cukup besar.

Baca: Ini Jumlah TPK Pejabat dan Honorarium PNS Lhokseumawe Tahun 2017

Pertama, dalam keadaan yang seperti ini, seharusnya ‘ikat pinggang’ dikecangkan untuk menghemat atau efisiensi dengan hidup yang sederhana. Tapi kemudian sebaliknya malah bertolak belakang,” ujar Nirzalin dihubungi portalsatu.com/, Sabtu, 13 Mei 2017, malam.

Ia menyebutkan, bukan salah memberikan TPK atau sebagainya, karena itu adalah hal yang bagus dalam kerangka meningkatkan kinerja. Karena kalau kesejahteraan tinggi, ada teori ekonomi mengatakan, ketika kesejahteraannya baik, maka kinerja akan terpacu. “Tapi ini kan persoalannya, keadaan seperti ini, bagaimana itu dilakukan?” Nirzalin mempertanyakan.

Kedua, Nirzalin melanjutkan, yang paling ruwet lagi, dari mana uang diambil untuk memberikan TPK kepada para pejabat (sementara PAD Lhokseumawe sangat minim). “Ini uang dari program mana yang di tax. Ini masalah. Lagi-lagi saya khawatir nanti akan ada program-program yang sifatnya fiktif dijalankan, dan itu sangat memberi perangkap,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan saat ini, membuka perangkap bagi terjadinya satu tindakan yang berdampak secara hukum,” kata Nirzalin.[]