LHOKSUKON – Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Aceh Utara meningkat. Namun, stok blanko habis sejak 3 bulan terakhir hingga berdampak distribusi untuk 27.672 lembar e-KTP tersendat.
Pelayanan pembuatan KTP elektonik (e-KTP) mengalami hambatan saat ini, sebab blankonya masih kosong mulai memasuki bulan suci Ramadan 1437 Hijriah yang lalu. Blanko tersebut diberikan dari Pusat (Jakarta) langsung,” kata Jannah Mufrida, Kasi Pendataaan dan Mutasi Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dis Dukcapil) Aceh Utara, kepada portalsatu.com, Senin, 1 Agustus 2016.
Jannah mengatakan sebanyak 331.400 jiwa dari total 452.326 jiwa penduduk di Aceh Utara telah mengantongi e-KTP. Sementara 93.254 jiwa lainnya belum membuat e-KTP.
Jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sekitar 359.072 jiwa. Namun yang telah tersalurkan hanya 331,400. Sisanya sekitar 27.672 lembar e-KTP lagi yang belum diterima masyarakat,” kata Jannah.
Jannah menyebutkan meskipun kekosongan blanko terjadi beberapa bulan silam, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan lancar dan berharap distribusi blangko e-KTP ini bisa segera dilakukan pemerintah Pusat.
Untuk antispasi kekosongan blanko kita menerbitkan surat keterangan dari Disdukcapil bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Walaupun berbentuk surat keterangan namun fungsinya sama seperti KTP tidak ada bedanya, bisa digunakan untuk keperluan kepengurusan adminitrasi, katanya.
Sebagai catatan, jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara mencapai 645,015 jiwa dengan jumlah KK 191.427.[](bna)




Kalo ada pun dimainkan sama orang dalam ,kalo mau cepat punya ktp harus bayar 250 ribu,mohon lah pihak kepolisian tangani biar gak da yg main gitu lgi