BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., di Balai Tgk. Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Selasa, 30 Juli 2024, mengambil sumpah dan melantik tiga Hakim Tinggi baru untuk PT ini.

Mereka yang dilantik adalah Ahmad Sumardi, S.H., M.Hum., lahir tahun 1963, sebelumnya bertugas di Pengadilan negeri (PN) Medan.

Selanjutnya, Dr. Editerial, S.H., M.H., lahir 1967, sebelumnya bertugas di PN Palembang. Sedangkan yang terakhir, Aimafni Arli, S.H., M.H., lahir 1967, sebelumnya bertugas sebagai Hakim PN Jakarta Timur.

Ketiga Hakim Tinggi tersebut masing-masing didampingi istri dan suami serta keluarganya. Turut hadir para Hakim Tinggi, Pengurus Dharmayukti Karini, Panitera, Sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional pada PT Banda Aceh.

KPT Banda Aceh menyampaikan, “Hari ini adalah momen menentukan bagi Anda yang baru dilantik yang membedakan Anda sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri dan Anda sebagai Hakim Tinggi. Karena sebagai Hakim Tinggi, Anda dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial”.

“Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi, Anda dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya, Anda diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan. Terlebih lagi di PT Banda Aceh banyak menangani perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram,” ujar Suharjono.

Suharjono menyebut PT Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. “Bahkan terbanyak di Indonesia. Tahun 2023, PT ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa”.

“Selain itu, Anda para Hakim Tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena sebagai Hakim Tinggi karena jabatannya atau ex officio menjadi Hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan Anda masing-masing. PT Banda Aceh membawahi 22 PN yang harus Anda lakukan pengawasan dan pembinaan,” tutur Suharjono.

Mengakhiri kata-kata sambutannya, Suharjono menyatakan, “Jika Anda berkenan silakan Anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung, sebagaimana sudah dibuktikan oleh Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi Hakim Agung. Terima kasih Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini”.

Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama, KPT Banda Aceh juga melakukan acara mengantar alih tugas empat Hakim Tinggi yang sudah bertugas di PT Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.

Mereka yang pindah tugas adalah Syamsul Qamar, S.H., M.H., yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Pandu Budiono, S.H., M.H., alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang, dan Masrul, S.H., M.H., alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang.

Dr. Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini. “Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada Bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya Forum Diskusi Ilmiah bulanan yang pematerinya digilir setiap Hakim Tinggi”.

“Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini,” ucap Supriadi yang diakhiri dengan pantun.[](ril)