MEULABOH Sejak sebulan terakhir, warga Desa Cot Mee, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh memberikan uang sumbangan sebesar Rp 5.000 untuk membiayai kebutuhan hidup anak dan isteri dari empat orang yang telah ditangkap Polres setempat karena dituduh melakukan pembakaran barak PT Fajar Baizri.

“Warga setiap rumah memberikan uang sumbangan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari keluarga empat orang yang ditangkap polisi tanpa bukti bersalah,” kata Muhammad Idris, mahasiswa asal Nagan Raya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).

Adapun, keempat warga Desa Cot Mee yang ditangkap oleh Polres Nagan Raya, adalah, Asubki (30), Musilan (34), Chaidir (45), dan Julinaidi (28).

Ia menyebutkan, keempatnya termasuk orang yang paling vokal saat melakukan aksi terkait sengketa lahan.

“Keempat warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah ikut melakukan aksi domonstrasi ke Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, beberapa bulan lalu, artinya ini bentuk intimidasi terhadap warga yang dilakukan perusahaan” katanya.

Warga, sebut dia, akan terus menangung secara sukarela biaya kebutuhan sehari-hari terhadap keluarga empat orang yang telah ditangkap tersebut, karena mereka merupakan aktivis reformasi agraria yang berpendapatan pas-pasan.

“Warga akan menanggung keluarga mereka selam mereka ditahan, karena selama dipenjara mereka tidak bisa lagi menafkahi keluarga” ujarnya.[] Sumber: kompas.com