LHOKSEUMAWE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan T. Rudi Fatahul Hadi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Utara.

“SK DPP (NasDem) saya terima tadi siang di Banda Aceh, diserahkan oleh Wasekjen (DPW Partai NasDem Aceh) Syahrial,” kata T. Rudi kepada portalsatu.com, Selasa sore tadi.

T. Rudi menjadi Ketua DPD Partai NasDem menggantikan T. Muttaqin, ketua sebelumnya. T. Muttaqin akan maju sebagai calon wakil bupati Aceh Utara berpasangan dengan M. Nasir (calon bupati) yang diusung Partai NasDem dan partai koalisi pada pilkada 2017.

Sementara T. Rudi saat ini juga merupakan anggota DPRA dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Berdasarkan lampiran SK DPP NasDem No: 536-SK/DPP-Nasdem/IX/2016, disebutkan susunan perubahan pengurus DPD Partai NasDem Aceh Utara ialah T. Rudi Fatahul Hadi (ketua), Zuhera Rahman (sekretaris), dan H. Iskandar (bendahara).

SK tersebut ditetapkan di Jakarta, 20 September 2016, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Nining Indra Shaleh.

T. Rudi mengatakan, dirinya akan mengemban tugas sebagai Ketua DPD Partai NasDem Aceh Utara secara maksimal. Ia akan melakukan konsolidasi dan penguatan partai ini di seluruh Aceh Utara. “Juga menyukseskan calon yang diusung oleh Partai NasDem pada pilkada 2017,” ujarnya.[](idg)