BIREUEN – Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di Kabupaten Bireuen mendapatkan bantuan Alat Penangkap Ikan (API) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022, aspirasi atau hasil advokasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II, H. T. A. Khalid.
Bantuan tersebut hasil kerja sama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikan RI dengan Komisi IV DPR RI.
Bantuan API secara simbolis diserahkan oleh Koordinator Dapil DPD Gerindra Aceh, Teuku Asmony Alwi mewakili T. A. Khalid kepada Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen diwakili Sekdis Rusdianto. Selanjutnya diserahkan kepada sejumlah KUB Nelayan di Kecamatan Simpang Mamplam, Jeunieb dan Jangka, di aula kantor dinas setempat, Kamis, 21 Juli 2022.
Sekretaris Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Bireuen, Rusdianto, mengucapkan terima kasih kepada T. A. Khalid yang telah meringankan beban pihaknya serta memikirkan bagaimana cara para nelayan dapat meningkatkan produksi dan pendapatannya. Bantuan API tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan para nelayan tersebut.
“Harapan kami kepada para nelayan penerima manfaat supaya dapat mempergunakan fasilitas tersebut dengan baik dan seksama,” ujar Rusdianto.
Koordinator Dapil DPD Gerindra Aceh, Teuku Asmony Alwi, mengatakan bantuan ini wujud kepedulian T. A. Khalid terhadap para nelayan. “T. A. Khalid berpesan, bantuan ini jangan dilihat dari nilainya tapi lihatlah dari sisi manfaatnya terhadap penguatan ekonomi keluarga nelayan di Kabupaten Bireuen,” ucapnya.
Selain itu, kata Asmony, T. A. Khalid akan terus berusaha untuk dapat membantu dan berkontribusi dengan bantuan yang lain sesuai tupoksinya di Komisi IV untuk kemajuan Bireuen yang lebih baik ke depan.
Acara ini turut dihadiri Staf Ahli DPR RI drh. Azhar Mahmud, M.Sc, Tenaga Ahli DPR RI Lazuardi dan Sabaruddin, Koordinator Penyuluh KKP Ramadhan, penyuluh pendamping KUB, Panglima Laot masing-masing kecamatan penerima manfaat, para nelayan serta staf dinas terkait.[](ril)