LHOKSUKON - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh menyelidiki proyek Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase bersumber dari APBN tahun 2021 senilai Rp44,8 miliar yang hingga kini masih mangkrak. Apabila hasil penyelidikan ditemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek itu yang berpotensi merugikan negara, maka APH harus mengusut sampai tuntas.
Ketua BEM FH Unimal, Aris Munandar, Ahad, 5 Maret 2023, mengatakan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase berada di perbatasan Kecamatan Meurah Mulia dan Nibong, Aceh Utara, merupakan proyek bersumber...
LHOKSUKON - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh menyelidiki proyek Rehabilitasi Bendung Daerah...