Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Pemkab Aceh Utara akan Serahkan Tanah Terminal Lhoksukon ke Bank Aceh Syariah, Ini Kata DPRK dan Sekda

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menyerahkan penyertaan modal dalam bentuk aset berupa tanah Kompleks Terminal Lhoksukon senilai Rp24 miliar kepada PT Bank Aceh Syariah (BAS) untuk lokasi pembangunan Kantor Cabang BAS Lhoksukon. Saat ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara sedang membahas rancangan qanun tentang penyertaan modal aset tersebut sebagai payung hukum bagi Pemkab. “Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Berupa Aset Tanah Terminal Lhoksukon kepada PT Bank Aceh Syariah, diajukan oleh Pemkab ke DPRK pada tahun 2021, masuk dalam Prolegda Aceh Utara Tahun 2022. Sekarang...

Pemkab Aceh Utara...

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menyerahkan penyertaan modal dalam bentuk aset berupa tanah Kompleks Terminal Lhoksukon senilai Rp24 miliar kepada PT Bank...

KIP Perintahkan DJKN...

JAKARTA - Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk...