BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, mengikhlaskan dana yang dipakai untuk turnamen Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017. Ada sejumlah dana pribadi miliknya yang dipakai pada turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup tersebut.
Hal itu disampaikan Fadhil Rahmi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana AWSC 2007 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat, 4 Maret 2022. Fadhil Rahmi dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut karena terlibat dalam kepanitiaan sebagai coordinator ticketing.
Fadhil Rahmi mengungkapkan, penjualan tiket dilakukan secara online. Namun, ia...
BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, mengikhlaskan dana yang dipakai untuk turnamen Aceh World Solidarity Cup (AWSC)...
BANDA ACEH – Setiap angka yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) semuanya berdasarkan bukti yang dimiliki untuk...