Presiden Umumkan Cuti Bersama Idulfitri 29 April dan 4-6 Mei
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri empat hari, yaitu 29 April serta 4-6 Mei 2022.“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi...
Redaksi -
News
Presiden Umumkan Cuti...
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri empat hari,...
Redaksi -