Terdakwa Kasus Korupsi Uang Makan Hafiz Gayo Lues Masih Terima Gaji, Segini Besarannya/Bulan
BLANGKEJEREN – Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Gayo Lues berinisial HS yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi program peningkatan sumber daya santri atau uang makan minum hafiz bersumber dari APBK tahun 2019, sampai saat ini masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Untuk diketahui, setelah menjabat Kadis Syariat Islam, HS kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Gayo Lues pada tahun 2020. Namun, saat ini dia menjadi staf di Dinas Pendidikan Dayah sejak Agustus 2021.Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Dayah Gayo Lues, Abdul Atif, dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 26 Januari 2022,...
Berita Gayo Lues
Terdakwa Kasus Korupsi...
BLANGKEJEREN – Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Gayo Lues berinisial HS yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi program peningkatan sumber daya santri atau uang...