Ini Kata Pemko Lhokseumawe Soal Pendapat Hukum Kejari tentang Kegiatan Hibah Dinas Syariat Islam
LHOKSEUMAWE – Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) diberikan Kejari Lhokseumawe terkait kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, menjadi acuan bagi Pemko Lhokseumawe dalam pelaksanaan anggaran supaya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.“Permohonan pendapat hukum yang diajukan Pemko Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait paket kegiatan hibah bersumber dari APBK pada Dinas Syariat Islam (dan Pendidikan Dayah) merupakan kegiatan mitigasi dari Pemko Lhokseumawe terhadap pengelolaan dan penggunaan APBK agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” kata Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius, menjawab portalsatu.com via pesan Whatsapp,...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Ini Kata Pemko...
LHOKSEUMAWE – Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) diberikan Kejari Lhokseumawe terkait kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah,...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Begini Pendapat Hukum...
LHOKSEUMAWE – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memberikan pendapat hukum tentang paket kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 di...
Redaksi -