Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Kelebihan Pembayaran Dana Proyek Ini Belum Dikembalikan ke Kas Daerah

LHOKSUKON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan proyek Pematangan Lahan yang Diikuti dengan Pembangunan Fisik pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Aceh Utara tahun anggaran 2021. Sampai saat ini dana kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut belum dikembalikan ke Kas Daerah Aceh Utara.Data diperoleh portalsatu.com belum lama ini, temuan kekurangan volume pekerjaan proyek tersebut diungkapkan BPK Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Utara Tahun Anggaran 2021, yang diterbitkan pada 23 Mei 2022.Dalam LHP tersebut disebutkan proyek...

Kelebihan Pembayaran Dana...

LHOKSUKON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan proyek Pematangan Lahan yang Diikuti dengan Pembangunan Fisik pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan...