Selasa, Oktober 8, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...

Kejari Gayo Lues Hentikan Tuntutan Perkara Penganiayaan Ini

BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Gayo Lues menghentikan tuntutan terhadap Muhammad Nur (65), warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. Penghentian tuntutan itu berdasarkan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., didampingi Kasi Intelijen Handri, S.H., dan Kasi Pidum M. Sairi, S.H., Selasa, 8 Februari 2022, mengatakan M. Nur sebelumnya dilaporkan oleh Saripah (56), warga Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang ke Polres Gayo Lues karena melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana."Jadi, kasus penganiayaan itu terjadi di Desa...

Kejari Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Gayo Lues menghentikan tuntutan terhadap Muhammad Nur (65), warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang menjadi tersangka kasus...