Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

5 Masukan AMKS Terkait Kisruh Pilkada Aceh 2022

SUBULUSSALAM - Menyikapi kisruh Pilkada Aceh 2022 sampai saat ini belum ada kepastian jadi tidaknya pesta demokrasi digelar di Bumi Serambi Mekkah, Aliansi Masyarakat Kota Subulussalam (AMKS) menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Berikut lima poin penting dari AMKS sebagai masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada Aceh sebagai berikut: 1. Bahwa pelaksanaan pilkada tahun 2022 di Aceh, sudah jelas diatur khusus dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 101 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 yang...

5 Masukan AMKS...

SUBULUSSALAM - Menyikapi kisruh Pilkada Aceh 2022 sampai saat ini belum ada kepastian jadi tidaknya pesta demokrasi digelar di Bumi Serambi Mekkah, Aliansi Masyarakat...