Kamis, September 19, 2024

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...

Penonton Membeludak Pertandingan Terakhir...

KUTACANE - Penonton membeludak di venue arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Arung Jeram PON, PB...

KUTACANE - Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) berkomitmen untuk menumbuhkan...

Sidak ke Beberapa SKPK,...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Subulussalam diharapkan bekerja dengan...

Perubahan Qanun Telat Diketahui, Perekrutan Komisioner Baitul Mal Bermasalah

BLANGKEJEREN – Perubahan qanun terkait dewan pengawas berdampak pada perekrutan komisioner Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, delapan calon komisioner yang diusulkan pemerintah setempat ditolak oleh DPRK. Sekretaris Baitul Mal Gayo Lues, Ramadan, Jumat, 5 Februari 2021 mengungkapkan, Dewan Pengawas Baitul Mal Gayo Lues yang masih aktif dibentuk pada Maret 2019, beranggotakan enam orang, terdiri dari unsur sekretaris daerah (Sekda), asisten, inspektorat, keuangan dan dari dinas syariat Islam. Sementara berdasarkan Qanun No.10 tahun tahun 2018 pasal 9 dan 49, Dewan Pengawas harus direkrut terlebih dahulu dengan jumlah paling sedikit 3 orang dan...

Perubahan Qanun Telat...

BLANGKEJEREN – Perubahan qanun terkait dewan pengawas berdampak pada perekrutan komisioner Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, delapan calon komisioner yang diusulkan pemerintah setempat ditolak...