BLANGKEJEREN – Perubahan qanun terkait dewan pengawas berdampak pada perekrutan komisioner Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, delapan calon komisioner yang diusulkan pemerintah setempat ditolak oleh DPRK.
Sekretaris Baitul Mal Gayo Lues, Ramadan, Jumat, 5 Februari 2021 mengungkapkan, Dewan Pengawas Baitul Mal Gayo Lues yang masih aktif dibentuk pada Maret 2019, beranggotakan enam orang, terdiri dari unsur sekretaris daerah (Sekda), asisten, inspektorat, keuangan dan dari dinas syariat Islam.
Sementara berdasarkan Qanun No.10 tahun tahun 2018 pasal 9 dan 49, Dewan Pengawas harus direkrut terlebih dahulu dengan jumlah paling sedikit 3 orang dan...
BLANGKEJEREN – Perubahan qanun terkait dewan pengawas berdampak pada perekrutan komisioner Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, delapan calon komisioner yang diusulkan pemerintah setempat ditolak...