Pakar Hukum Pers: KUHP tak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
JAKARTA - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No. 40 tahun 1999."Oleb sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers," kata pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada, di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022, menanggapi disahkannya UU KUHP oleh DPR Selasa (6/12).Menurut penulis banyak buku hukum pers dan kode etik ini, sepanjang terkait dengan pers, UU Pers bersifat undang-undang...
Redaksi -
News
Pakar Hukum Pers:...
JAKARTA - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya...
Redaksi -