Senin, Oktober 7, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...

Diduga Korupsi ADD, Mantan Kepdes di Gayo Lues Kembalikan Kerugian Negara Rp190 Juta

BLANGKEJEREN - Mantan Kepala Desa (Kepdes) Rema Tue, Kecamatan Kutapanjang,  Kabupaten Gayo Lues mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp190 juta kepada penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Pengembalian uang itu turut disaksikan keluarga mantan Kepdes di kantor Kejaksaan setempat, Selasa, 26 Juli 2022.Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H., mengatakan Kejaksaan Negeri Gayo Lues berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018 dari mantan Kepdes Rema Tue berinisial KH sebesar Rp190 Juta dari total kerugian negara Rp256.839.180."Mantan Kepdes Rema Tue...

Diduga Korupsi ADD,...

BLANGKEJEREN - Mantan Kepala Desa (Kepdes) Rema Tue, Kecamatan Kutapanjang,  Kabupaten Gayo Lues mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp190 juta kepada penyidik Tindak Pidana...