Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Di Tugu Nol Kilometer, Mahfud MD Tegaskan Asing tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia

SABANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD., menegaskan semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya. Asing atau pihak lain di luar WNI tak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.Mahfud MD menegaskan itu di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Aceh, Rabu, 21 Desember 2022, saat menjawab pertanyaan wartawan tentang pengumuman lelang Kepulauan Widi baru-baru ini."Kehadiran kami di sini sekaligus...

Di Tugu Nol...

SABANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD., menegaskan semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki Warga Negara Indonesia...