Operasional Dihentikan, MS Jantho Tetapkan SPBU Indrapuri Milik Juliati
ACEH BESAR - Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mengeksekusi objek perkara harta warisan atas nama pemohon (penggugat) Juliati Binti M. Yacob dengan termohon (tergugat) Rizki Bin Marwan, keponakan dari pemohon, di Indrapuri, Aceh Besar, Senin, 6 Februari 2023. Eksekusi ini dipimpin Ketua MS Jantho, Redha Vahlevi.Salah satu objek sengketa yakni SPBU No. 14-233 408, Jalan Banda Aceh - Medan, Indrapuri, Aceh Besar. Sebelumnya, SPBU tersebut dikuasai termohon Rizki Bin Marwan dan keluarga, anak kandung dari abang laki-laki pemohon (Juliati).Eksekusi tersebut turut dijaga puluhan anggota kepolisian dan TNI serta...
Redaksi -
Berita Aceh Besar
Operasional Dihentikan, MS...
ACEH BESAR - Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mengeksekusi objek perkara harta warisan atas nama pemohon (penggugat) Juliati Binti M. Yacob dengan termohon...
Redaksi -