Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara, AJI akan Dorong Jaksa Banding
SURABAYA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pihak dan jurnalis dari berbagai daerah dalam mengawal penuntasan perkara penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.Hal ini disampaikan Sasmito seusai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap dua polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut di PN Surabaya, Rabu, 12 Januari 2022.Dalam sidang tersebut, terdakwa Purwanto dan Firman Subkhi masing-masing divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.“Kami berterima kasih atas dukungan dari kawan-kawan semua, semua jurnalis, serta berbagai pihak dalam mengawal perkara ini,” ujar Sasmito.Sasmito mengatakan vonis...
Redaksi -
News
Polisi Penganiaya Jurnalis...
SURABAYA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pihak dan jurnalis dari berbagai daerah dalam mengawal penuntasan perkara...
Redaksi -
News
Aksi Solidaritas untuk...
BANDA ACEH - Para jurnalis berhimpun dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menggelar aksi solidaritas untuk Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, yang menjadi...
Redaksi -