Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Hati-hati Pengguna Medsos, Fatwa MPU: Menyebarkan Berita Hoax, Haram

 SUBULUSSALAM - Ketua MPU Kota Subulussalam, H. Azharuddin Paeteh meminta pengguna media sosial (Medsos) di Bumi Syekh Hamzah Fansuri agar lebih bijak dan hati-hati. Sebab, menyebarkan berita bohong (hoax) hukumnya haram.Hal itu disampaikan Azharuddin Paeteh dalam sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyebaran berita bohong dan dampaknya, berlangsung di Hotel Khairulsyah, Kota Subulussalam, Rabu, 7 Juli 2021.Azharuddin menjelaskan, berita hoax itu merupakan informasi (konten) yang tidak sesuai dengan kenyataan atau bertujuan untuk hal-hal negatif.Lebih lanjut, Ketua MPU Kota Subulussalam ini, menjelaskan adapun ciri-ciri berita hoax yakni...

Hati-hati Pengguna Medsos,...

 SUBULUSSALAM - Ketua MPU Kota Subulussalam, H. Azharuddin Paeteh meminta pengguna media sosial (Medsos) di Bumi Syekh Hamzah Fansuri agar lebih bijak dan hati-hati....