Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...

LSM Antikorupsi Desak Kejari Lhokseumawe Tetapkan Tersangka Kasus Dana PT Rumah Sakit Arun

LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Lhokseumawe segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dana PT Rumah Sakit Arun. LSM antikorupsi itu minta Kejari tidak berupaya melindungi aktor utama dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. “Karena kasus tindak pidana korupsi dana PT Rumah Sakit Arun itu statusnya sudah penyidikan tentu telah diekspose di internal Kejaksaan untuk melihat siapa saja berpotensi terlibat. Maka kita mendesak Kejari segera mengumumkan penetapan tersangka kasus tersebut,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com melalui telepon, Senin, 6...

LSM Antikorupsi Desak...

LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Lhokseumawe segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dana PT Rumah Sakit Arun. LSM antikorupsi itu minta...