Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

2014-2022, Kepala TKN Ini Diduga tak Kantongi SK, Kecuali 2018

LHOKSEUMAWE - Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Arun di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Yusmanidar, diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe, kecuali pada tahun 2018.Sumber portalsatu.com belum lama ini mengatakan TK Arun diserahkan ke Pemko Lhokseumawe tahun 2014. Menurut sumber itu, Yusmanidar yang menjabat sebagai Kepala TKN Arun diduga tidak mengantongi SK Kadis PK Lhokseumawe sejak 2014 sampai 2022. Sama seperti guru-guru lainnya di TKN Arun, Yusmanidar berstatus non-PNS.Dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 18 Oktober 2022, Yusmanidar mengirimkan foto SK Kadis PK Lhokseumawe Nomor:...

2014-2022, Kepala TKN...

LHOKSEUMAWE - Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Arun di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Yusmanidar, diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan...