Pemkab Aceh Utara Hapus Tunjangan Prestasi Pegawai untuk Tenaga Kesehatan
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghapus Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit pelat merah.Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, kepada portalsatu.com, Rabu, 4 Agustus 2021, mengatakan penghapusan tunjangan itu khusus bagi pegawai yang mendapatkan sumber pendapatan tambahan lain. Seperti tunjangan dari jasa BPJS Kesehatan serta tunjangan dari pemerintah pusat."Bagi tenaga kesehatan yang bukan di bidang pelayanan, mereka tetap menerima tunjangan seperti para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu untuk menghapus kecemburuan sosial antarsesama pegawai," kata Murtala.Sebelumnya, kata Murtala, tunjangan prestasi...
Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara...
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghapus Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit pelat merah.Sekretaris Daerah Aceh...