BLANGKEJEREN – Kondisi proyek menara pandang dan sejumlah bangunan di Rest Area Agusen, Kecamaatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, tampak memprihatinkan. Objek wisata yang menelan dana Rp2 miliar lebih itu tidak pernah difungsikan dan sudah ditumbuhi semak.

Pantauan wartawan di lapangan, Senin, 14 Juni 2021, proyek yang dikerjakan secara bertahap di bawah Dinas Pariwisata sejak tahun 2018 hingga 2021 itu sudah ada yang rusak. Termasuk pembangunan pagar yang dikerjakan tahun 2020, kondisinya telah goyang dan diikat dengan kawat.

Selain itu, WC tidak ada air, tanpa aliran listrik, hingga jalan menuju menara pandang tak bisa dilewati lantaran tertutup semak sepanjang sekitar dua meter.

Mursidi, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Gayo Lues, Selasa, 15 Juni 2021, mengatakan dirinya baru pulang dari lokasi bersama rekannya. Rest Area Agusen itu sama sekali belum pernah difungsikan, dan anggaran pemeliharaannya juga terkena refocusing.

“Belum difungsikan karena fasilitas belum memadai, memang kamar mandi sudah dibangun, tapi airnya belum masuk, begitu juga dengan bangunan sudah ada, tapi listriknya belum tersambung,” katanya.

Selain kedua permasalahan itu, Mursidi mengaku sebelumnya ada permasalahan lain, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Rest Area Agusen bersama menara pandang belum selesai meskipun ada pihak ketiga yang bersedia menyewa. Draf Perbup baru awal tahun 2021 ini selesai dibuat di Bagian Hukum Setda Gayo Lues.

“Untuk anggaran pembangunan menara pandang, bangunan gedung, jalan setapak dan yang lainya. Kami lihat dulu kontraknya karena sayapun tahun 2019 menjabat sebagai Kabid di sana, sedangkan ada pekerjaan tahun 2018 juga di sana (Rest Area Agusen),” katanya.

Hari ini, Rabu, 16 Juni 2021, Mursidi mengirimkan rincian anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan Rest Area Agusen beserta menara pandang. Mulai dari anggaran yang sudah dikerjakan hingga ada lagi dana tahun 2021 ini yang akan dikerjakan.

“Pembangunan jalan setapak Rest Area anggaranya dari DOKA Provinsi Aceh, itu pelaksana (di bawah) Disbudpar Aceh (tidak diketahui jumlah anggaran). Kemudian pembangunan menara pandang Rest Area dan pengawasan tahun 2018 Rp607.525.000 dari DAK, pembangunan MCK menara pandang Rest Area tahun 2019 anggaranya Rp184.868.000, peningkatan sarana prasarana Rest Area kios cinderamata tahun 2020 dari DOKA Rp856.266.800, kegiatan penataan taman rest area dari DOKA 2020 Rp393.000.000,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sementara anggaran tahun 2021 untuk Rest Area Agusen, Mursidi mengaku ada pembangunan mushala dan sarana air besih dan pengawasan, anggaranya dari DOKA Rp475.240.000 yang saat ini masih dalam proses tender.

Jika dirincikan, total anggaran yang sudah dikerjakan dan akan dikucurkan pemerintah melalui Dinas Pariwisata untuk membangun Rest Area Agusen mencapai Rp2.516.899.800, belum lagi anggaran yang tidak tertera dari Disbudpar Aceh.[]