Penghubung antarkalimat, yang berfungsi menghubungkan dua kalimat, ada bermacam-macam, di antaranya namun, di samping itu, dengan demikian, sungguhpun begitu, oleh karena itu.
Selain kata-kata tersebut, dalam tulis menulis sering pula digunakan kata karenanya dan makanya. Kedua kata ini digunakan untuk menghubungkan dua kalimat. Tepatkah penggunaan kedua kata itu sebagai penghubung antarkalimat? Perhatikan contoh berikut.
(1) Banyak orang tua yang mengeluh, mereka tidak dapat memahami pelajaran Matematika yang diajarkan kepada anaknya. Karenanya, mereka tidak dapat membantu anaknya mengerjakan pekerjaan rumah.
(2) Banyak anak yang tidak menyukai pelajaran matematika. Makanya, nilai matematika mereka tidak bagus.
Kedua contoh itu masing-masing terdiri atas dua kalimat. Kedua kalimat itu masing-masing dihubungkan oleh kata karenanya (1) dan makanya (2). Hal itu tentunya tidaklah tepat. Di dalam bahasa Indonesia kata karenanya dan makanya bukanlah sebagai kata penghubung antarkalimat. Kedua kata itu sering muncul sebagai penghubung antarkalimat karena ketidaktahuan orang yang membuatnya.
Kata karenanya dipakai sebagai penghubung antarkalimat dikacaukan dengan oleh karena itu. Kata karenanya dianggap sebagai bentuk pemendekan dari oleh karena itu. Hal itu tentu saja tidak dibenarkan. Pada dasarnya, kata penghubung antarkalimat merupakan bentuk idiomatis yang kehadirannya tidak dapat dipertukarkan ataupun diganti. Kata itu harus hadir secara utuh. Dengan demikian, kalimat (1) semestinya diubah menjadi seperti kalimat ini,
(3) Banyak orang tua yang mengeluh, mereka tidak dapat memahami pelajaran matematika yang diajarkan kepada anaknya. Oleh karena itu, mereka tidak dapat membantu anaknya mengerjakan pekerjaan rumah.
atau, dapat juga dipakai kata penghubung lain, seperti berikut.
(4) Banyak orang tua yang mengeluh, mereka tidak dapat memahami pelajaran matematika yang diajarkan kepada anaknya. Oleh sebab itu, mereka tidak dapat membantu anaknya mengerjakan pekerjaan rumah.
Kalimat (2) yang memakai kata makanya sebagai penghubung antarkalimat jelas tidak tepat. Lebih-Iebih jika kata makanya muncul dalam pemakaian bahasa tulis yang baku. Kata maka sebagai penghubung antarkalimat setakat ini belum diakui keberadaannya. Baru sementara orang saja yang dapat menerima kehadiran kata maka sebagai penghubung antarkalimat. Pada umumnya, kata maka dianggap sebagai kata penghubung intrakalimat yang hadir menghubungkan dua bagian di dalam sebuah kalimat.[]
Sumber: badanbahasa

