SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menerima sertifipat hak pakai atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalan Suryalita, A.Ptnh dalam audiensi yang berlangsung, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat Walkot Subulussalam.

Penerimaan sertifikat ini sebagai bentuk komitmen HRB untuk segera mewujudkan operasional Sekolah Rakyat (SR) di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.

Sertipikat ini diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri dengan luas 60.519 M² (enam puluh ribu lima ratus sembilan belas meter persegi).

Kepala Kantor BPN Kota Subulussalam Suryalita mengatakan bahwa sertipikat hak pakai lahan untuk Sekolah Rakyat ini tanpa batas waktu alias selama masih digunakan maka statusnya masih sah.

Sementara Haji Rasyid Bancin menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

HRB menyampaikan jika sertipikat ini bagian dari komitmennya dalam penertiban aset Pemko Subulussalam.

Dalam waktu dekat HRB mengatakan pihaknya akan menuntaskan sertipikasi lahan untuk Lapas Kota Subulussalam, Bawaslu dan tanah tambahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri setempat.

“Kami berharap sinergitas antara Pemko Subulussalam terus semakin baik dalam rangka mensertipikasi semua lahan pemerintah,” kata HRB.

HRB menambahkan dia terus berpacu untuk membenahi berbagai masalah yang ada di Kota Subulussalam dan berharap dukungan semua pihak demi kepentingan daerah.

Menurut HRB, penyerahan sertipikat ini juga merupakan wujud nyata sinergi Pemko Subulussalam dengan Kantah setempat dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan.

“Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Subulussalam namun jangan berhenti di sini karena masih banyak aset-aset pemerintah butuh untuk disertipikasi,” kata HRB.

Lebih jauh, Pimpinan Ponpes Daarur Rahmah Sepadan ini juga menyampaikan bahwa sertipikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemko Subulussalam diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan.

Turut hadir mendampingi HRB, Sekdako Subulussalam Sairun S.Ag, M.Si, Wakapolres Kompol Zainuddin, Asist Asrul Asani, Kadis Pertanahan Syahfuddin MM dan pejabat terkait Firman.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota Subulussalam siap meluncurkan Sekolah Rakyat (SR) berkonsep asrama dengan jenjang SD, SMP, dan SMA mulai tahun ajaran 2025-2026. Adapun persiapan saat ini sedang proses finishing.

HRB mengatakan Subulussalam adalah satu dari empat daerah penerima program SR di Provinsi Aceh.

Dikatakan, untuk Kota Subulussalam program SR dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) tahun ajaran 2025-2026 seraya menunggu selesainya gedung baru di Buluh Dori.

Sekolah Rakyat yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrem.

Tahun ini, kata HRB Subulussalam membuka Sekolah Rakyat (SR) Rintisan, dimulai Agustus bulan depan.

Lokasi SR di BLK dengan jumlah empat kelas SMA kapasitas 100 siswa. Para siswanya diambil dari anak-anak miskin Kota Subulussalam.

Selanjutnta tahun inu juga dimulai pembangunan SR permanen di Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Sehingga tahun depan sudah langsung dipakai untuk jenjang SD, SMP, SMA.”Alhamdulillah Subulussalam selangkah lebih cepat dari daerah lain untuk SR,” ujar HRB.

Untuk menindaklanjuti SR ini HRB juga menggelar beberapa hari lalu menggelar dialog terbuka dengan masyakarakat Kecamatan Sultan Daulat dan Rundeng serta daerah lain.

HRB menekankan pentingnya pendidikan melalui program Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masa depan anak-anak kota Subulussalam.

HRB menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat hadir bukan hanya untuk mencerdaskan generasi muda, tetapi juga sebagai cara memutus rantai mata pencaharian yang tidak layak. Pendidikan adalah kunci utama keluar dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan.

“Program Sekolah Rakyat ini merupakan bentuk kesetaraan pendidikan yang menjangkau anak-anak yang selama ini luput dari akses sekolah formal, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata HRB.

Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan pendidikan yang merata dan meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kota Subulussalam.

Dialog itu menjadi momentum penguatan hubungan pemerintah dengan masyarakat, serta bukti bahwa pendidikan inklusif dan humanis masih menjadi prioritas utama bagi Pemko Subulussalam.

Ia juga berharap kualitas pendidikan di kota Subulussalam dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.[](ril)