BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan klarifikasi terkait berita di media massa mengenai kesimpulan adanya modifikasi hukum cambuk di Aceh.

“Tidak benar bahwa sudah ada keputusan hukuman cambuk akan dimodifikasi atau bahkan ada rencana revisi qanun, sekali lagi itu tidak benar,” kata Nova kepada portalsatu.com, Rabu petang, 12 Juli 2017.

Baca: Demi Investor, Hukum Cambuk Bakal Disembunyikan?

Yang benar kata Nova, hal itu masih wacana dan pihaknya akan berdiskusi dan memikirkan bagaimana meminimalisir dampak dari dramatisasi hukuman cambuk oleh pihak-pihak yang dinilai belum memahami qanun tersebut secara benar dan lengkap.

“Jadi belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut. Tidak ada niat mengubah qanun seperti yang diberitakan, justru kita harus memantapkan keberadaan qanun tersebut dengan tidak dipahami secara kurang tepat, apalagi qanun adalah juga wilayah DPRA yang tidak bisa serta merta diintervensi oleh pihak lain,” kata Nova.

Yang terpenting dalam hal ini katanya bagaimana menjelaskan hukum tersebut secara baik dan lengkap, sehingga dapat dipahami oleh semua pihak secara benar. Tidak dilebih-lebihkan apalagi didramatisir.

Beberapa solusinya kata Nova memang sedang diwacanakan, namun harus didiskusikan lebih lanjut. Termasuk meminta nasihat dari para ulama, pakar dan akademisi.

“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan dan mengambil sikap tentang hal ini sehingga kami tidak mau gegabah dan terburu-buru, masih harus dibahas secara mendalam.”[]