BIREUEN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen untuk mempertanyakan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Peusangan Raya.
“Kita sedang mencari jadwal yang pas untuk memanggil Dinas Kesehatan dan para pihak,” kata Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli, S.Pd., dikonfirmasi portalsatu.com/ via seluler, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: Dua Tahun Setelah Diresmikan, RSUD Peusangan Raya Belum Beroperasi, Mengapa?
Fadhli mengaku pihaknya akan mempertanyakan penyebab RSUD Peusangan Raya belum bisa beroperasi sampai saat ini.
“Nanti kita pertanyakan, apakah karena belum cukup fasilitas atau ada penyebab lain, sehingga belum bisa beroperasi,” sebut Fadhli.
Baca juga: Ternyata Izin Operasional RSUD Peusangan Raya Belum Diajukan
Fadhli menambahkan pihaknya juga bakal mempertanyakan terkait hak-hak manajemen RSUD Peusangan Raya selama ini.
“Nanti kita pertanyakan juga, terkait hak-hak mereka salama ini, apakah ada pembayaran tunjangan atau tidak, dan ini perlu kita tanyakan juga kepada pihak terkait,” tambah Fadhli.
Menurut Fadhli, setelah mendapatkan informasi secara utuh, maka pihaknya akan menyampaikan kepada publik, terkait penyebab RSUD Peusangan Raya yang belum beroperasi.[] (A.Halim)




