LHOKSEUMAWE – Tim buru sergap Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Hernanda, 29 tahun, salah seorang tersangka komplotan perampok rumah Kepala SDN 13. Hernanda yang merupakan mantan anggota Polri ini ditangkap di rumahnya, di Lr V, Mon Geudong, Lhokseumawe, Kamis, 8 Juni 2017 sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Dalam waktu 1×24 jam, salah satu tersangka terlacak berada di Mon Geudong.
Dia mengatakan tidak ada perlawanan berarti dari tersangka saat digerebek di rumahnya. Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang berbentuk pedang, sejumlah emas milik korban dan dompet.
Tersangka adalah bekas polisi, dipecat karena sudah lama tidak masuk dinas. Kini kita sedang berusaha melacak sisa pelaku yang kita perkirakan masih berada di dalam daerah. Kita mohon doanya dari semua pihak agar mereka segera bisa kita tangkap, kata Kasat.
Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok berparang menyantroni rumah Kepala SDN 13 Lhokseumawe, Sarifah Hanum, 48 tahun, di Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu, 6 Juni 2017 sekitar pukul 19.50 WIB. Setelah berhasil mengancam korban dan anaknya, pelaku berhasil menggasak lima unit smartphone, 10 mayam emas dan satu unit sepmor matic milik korban.
Saat kejadian, suami korban, Saiful, 53 tahun, pejabat TU Rumah Sakit Umum Cut Meutia masih berada di luar rumah. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah setelah berpura-pura bertamu sembari menanyakan keberadaan suami korban.
Sarifah maupun anaknya, Sela, 22 tahun, shock berat karena pelaku sempat mengancam akan menggorok korban dengan parang bila berteriak. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat merah BL 3497 NW, perhiasan emas 10 mayam, empat unit handphone berbagai merk dan satu unit Tab Asus.[]

