LANGSA – Sebanyak 30 orang wanita warga Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang terdiri dari anak perempuan ABG dan Ibu Rumah Tangga (IRT) terjaring razia busana yang digelar petugas Dinas Syariat Islam, Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan di back up Polisi Polres Langsa serta Polisi Militer (POM) setempat, Jum'at 29 Juli 2016.
Ke tiga puluh wanita yang berpakaian ketat dan tak berhijab itu diangkut dengan mobil patroli WH ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk dinasehati dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya.
Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM mengatakan, pihaknya sudah sering menasehati dan pembinaan di tempat. Namun tidak ada perubahan, sebagian perempuan masih tetap berpakaian ketat dan tak berjilbab.
“Maka kali ini mereka kita angkut ke kantor untuk kita lakukan pembinaan yang intensif, dan kita panggil keluarganya,” kata Ibrahim Latif.
Kepada pihak keluarga kita minta membawa rok serta pakaian yang longgar. Setelah hadir pihak keluarga kita nasehati, digantikan pakaian rok, baju yang longgar dan berjilbab. Setelah itu menanda tangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, baru kita kasih kembali kepada pihak keluarga mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut di rumah mereka.
“Kita harapkan kepada para orang tua, para suami supaya memerintahkan anak-anak perempunnya dan istrinya untuk berpakaian yang Islami bila keluar rumah. Itu perintah Allah mari kita laksanakan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita,” ujar Ibrahim Latif.
Ibrahim Latif menegaskan kedepan akan kita tegas lagi terhadap pelanggara-pelanggar syariat Islam. Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama para orang tua dan para suami supaya senantiasa mengawasi putra-putri mereka serta istri agar tetap berpakaian islami ketika berada di luar rumah.[]



